Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BALIGE
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
20/Pdt.Bth/2023/PN Blg 1.Ir.Sihol Sitanggang anak dari alm.Berlin Sitanggang
2.Sitor Sitanggang
3.Drs. Martua Sitanggang M.M
4.Ny. C. Sitanggang boru Sinurat istri dari alm. Carles Sitanggang
5.Udut Manotar Sitanggang
1.Saur boru Naibaho
2.Seria boru Naibaho
3.Sugar Hendry Naibaho
4.Rosmeri Sitanggang istri alm. Sotar Naibaho
5.Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq DIRJEND.Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai ( BWS SUMUT II )
6.Pemerintah Kabupaten Samosir cq Camat Pangururan cq Kepala Desa Parsaoran I
7.Kepala Kantor BPN Kabupaten Samosir
8.Pemerintah Daerah Tapanuli Utara cq Dinas KOPERINDAG cq PD. Pasar Tapanuli Utara
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Selasa, 21 Feb. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 20/Pdt.Bth/2023/PN Blg
Tanggal Surat Senin, 20 Feb. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Ir.Sihol Sitanggang anak dari alm.Berlin Sitanggang
2Sitor Sitanggang
3Drs. Martua Sitanggang M.M
4Ny. C. Sitanggang boru Sinurat istri dari alm. Carles Sitanggang
5Udut Manotar Sitanggang
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Jamin Naibaho, S.HIr.Sihol Sitanggang anak dari alm.Berlin Sitanggang
2Jamin Naibaho, S.HSitor Sitanggang
3Jamin Naibaho, S.HDrs. Martua Sitanggang M.M
4Jamin Naibaho, S.HNy. C. Sitanggang boru Sinurat istri dari alm. Carles Sitanggang
5Jamin Naibaho, S.HUdut Manotar Sitanggang
Tergugat
NoNama
1Saur boru Naibaho
2Seria boru Naibaho
3Sugar Hendry Naibaho
4Rosmeri Sitanggang istri alm. Sotar Naibaho
5Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat cq DIRJEND.Sumber Daya Air Balai Wilayah Sungai ( BWS SUMUT II )
6Pemerintah Kabupaten Samosir cq Camat Pangururan cq Kepala Desa Parsaoran I
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan  Para Pelawan  untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Para Pelawan  dan ahli waris lainnya  adalah ahli waris dari Wismar Sitanggang  ;
  3. Menyatakan objek I seluas 600 m2  Desa Parsaoran I  Kec.Pangururan  Kab. Samosir  , adalah milik dari Para Pelawan   dengan batas –batas tanah sebagai berikut :
  • Sebelah Timur  berbatasan dengan : jalan menuju Lumban Sitanggang Silo ;
  • Sebelah Selatan  berbatasan dengan :  Jalan raya Pusuk buhit;
  • Sebelah Barat : Terusan Tano Ponggol;
  • Sebelah Utara : dahulu Pargentengan;

Selanjutnya disebut sebagai“ Objek sengketa I “.

Tanah seluas 1.600 m2 dengan batas-batas :

  • Sebelah Timur    : Huta Lumban Silo;
  • Sebelah selatan  :  tanah Porlak  ;
  • Sebelah Barat     : Terusan Tano Ponggol;
  • Sebelah Utara     : Bukti J. Naibaho.,  “ sebagai Objek II.”
  1. Menyatakan  Surat Keterangan Hak Milik Nomor : 307/SKHM/PRS-I/XII/2017 . Desa Parsaoran  I  Kecamatan Pangururan  Kabupaten Samosir   atas nama  ibu  Terlawan I dan II   pada tanggal 30 Desember 2017,  tidak sah  dan tidak berkekuatan hukum;
  2. Menyatakan Para Pelawan dan ahli waris lainnya berhak atas  ganti rugi kepada Para Pelawan  sebesar Rp.1.600.000.000,-  sebagai konvensasi pembebasan terusan  tano ponggol;
  3. Menyatakan Para  Terlawan  melakukan perbuatan Melawan Hukum;
  4. Menyatakan perbuatan  Terlawan  I sampai Terlawan VI atas tanah  sengketa melanggar hak Para Pelawan dan merupakan perbuatan melawan hukum;
  5. Menyatakan tanah  peninggalan almarhum  Djaiman Sitanggang  turun temurun kepada  alm. Wismar  Sitanggang /Willem Sitanggang   turun temurun  otomatis jatuh kepada  Para ahli warisnya;
  6. Menyatakan SKHM No. 52/SKHM/2000 dan  No.: 089/SKHM/VI/2005, 25 Sept 2008 , atas nama Terlawan I  yang diterbitkan oleh Terlawan VI tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;
  7. Menyatakan  Surat Keterangan No.: 53/SK/IX/2008 tanggal 29 september 2008 yang dikeluarkan oleh Lurah Siogung ogung dengan luas 2.479 yang terletak di terusan Tano Ponggol  atas nama alm. Naonda Gurning  istri alm. Pahala Naibaho tidak sah dan tidak berkekuatan hukum  karena pembuatannya  bertentangan dengan hukum ;
  8. Menyatakan  Surat Keterangan No.: 112/SK/IX/2016  tanggal 28 september 2016 yang dikeluarkan oleh  Kepala Desa  Parsaoran I  atas  sebidang tanah  dengan luas 2.479 yang terletak di terusan Tano Ponggol  atas nama alm. Naonda Gurning  istri alm. Pahala Naibaho tidak sah dan tidak berkekuatan hukum  karena pembuatannya  bertentangan dengan hukum ;
  9. Menyatakan Surat Keterangan Hak Milik (SKHM) No.: 307/SKHM/PRS-I/XII/2017   tanggal 30 Desember 2017 yang dikeluarkan oleh  Kepala Desa  Parsaoran I   atas   sebidang tanah  dengan luas 1.600 m2  yang terletak di terusan Tano Ponggol  ,    tidak sah dan  tidak berkekuatan hukum  karena pembuatannya  bertentangan dengan hukum ;
  10. Menyatakan surat pernyataan penguasaan fisik  atas tanah  tanggal 30 desember  2017  yang di tandatangani oleh  Saur Naibaho bertentangan dengan hukum  karena  tanah terperkara   adalah   tanah sewa antara Turut Terlawan II dengan   Wismar Naibaho alm. oleh karenanya  tidak sah secara hukum dan bertentangan dengan hukum;
  11. Menyatakan surat-surat yang diurus oleh Para Terlawan , atas tanah sengketa atau siapa saja yang memperoleh hak dari padanya dinyatakan tidak sah dan tidak berkekuatan hukum;
  12. Menyatakan   Para Terlawan   tunduk pada putusan;
  13. Menghukum Para Terlawan  membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.

Atau apabila Ketua/Majelis Hakim Pengadilan Negeri Balige  berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya (ex aequo et bono ).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak