Dakwaan |
Benar Pada hari Rabu tanggal 15 Desember 2021 sekira pukul 10.30 wib di Kafe Paccat yang beralamat di Desa Gasaribu Kec. Laguboti Kab. Toba, pada saat pelapor WINDI ELISA ARITONANG sedang berada di Kafe Paccat yang beralamat di Desa Gasaribu Kec. Laguboti, pelapor ada berkata “ wartawan ini heboh kali banyak kali tingkahnya sok memviralkan kasus “, kemudian terlapor ERBIN H. PANGARIBUAN langsung mengatakan kepada pelapor “ muncung mu itu jangan kau sebut sebut wartawan disini, aku wartawan “ , kemudian antara terlapor dan pelapor terlibat cekcok mulut, setelah itu tiba tiba terlapor ERBIN H. PANGARIBUAN langsung mengambil kartu remi Joker yang berada di atas meja dan langsung melemparkan kartu tersebut kearah telinga WINDI ELISA ARITONANG hingga menyebabkan WINDY ELISA ARITONANG mengalami kesakitan pada telinga sebelah kiri |